01 April, 2026

UMP Buruh Di Seluruh Indonesia Naik Segini

reporter-channel – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 terendah sekitar 1.2% dengan nominal Rp.35.750 dan tertinggi 7,5% dengan nominal Rp.223.280, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) no.31 tahun 2023. Hal ini dikatakan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, Selasa sore (21/11/2023). “Secara nominal kenaikan upah […]