Rifqinizamy Karsayuda
Ini Alasannya Pelantikan Kepala Daerah Diundur Maret
Jakarta – Pelantikan kepala daerah terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 diundur menjadi Maret 2025. Semula mereka dijadwalkan akan dilantik pada bulan Februari 2025. “Pelantikan diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada Serentak 2024, pada 13 Maret 2025,” kata Ketua Komisi II DPR RI […]
