01 April, 2026

Revisi Peraturan DPR Akomodasi Evaluasi, Bukan Pencopotan

Jakarta – Revisi Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib hanya mengakomodasi evaluasi dan bukan pencopotan pejabat negara. Peraturan itu mengakomodasi dilakukannya evaluasi oleh DPR terhadap pejabat negara yang telah dipilih dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. “Jadi […]