Pencegahan Ekstremisme
Pemerintah Terbitkan Perpres Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2026-2029. Perpres itu diteken Prabowo pada 9 Februari 2026. Pemerintah menegaskan pentingnya upaya pencegahan ekstremisme dilakukan secara komprehensif, sistematis, terencana, dan terpadu dengan melibatkan […]
