Pemerintah Larang
Pemerintah Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan
Jakarta – Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konsitusi (MK). Menkomdigi pantau kepatuhan operator seluler hingga 28 September 2026. Melalui SE Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan […]
