gugatan perdata rp 4 triliun
KLH Gugat Perdata Rp 4,8 Triliun Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera
Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup atau KLH menggugat perdata 6 perusahaan yang diduga menjadi pemicu bencana banjir di pulau Sumatera. KLH meminta ganti rugi perusahaan untuk membayar senilai Rp 4,8 triliun. KLH melalui Deputi Gakkum sudah melayangkan gugatan perdata terhadap 6 perusahaan, yaitu PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST, dan PT […]
