Gugat UU Perjanjian Internasional
MAKI Gugat UU Perjanjian Internasional Ke MK
Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menyinggung soal keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden AS Donald Trump. Dari situs resmi MK, Senin (20/4), gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 143/PUU-XXIV/2026. Penggugatnya ialah MAKI yang diwakili Boyamin […]
