04 November, 2026

Duh Sampe Pembalut Kena Pajak 11%

Jakarta – Pembalut menjadi perbincangan di media sosial (medsos) setelah warganet mempertanyakan pengenaan pajak terhadap produk tersebut. Pajak sebesar 11% dikenakan ada pembalut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti menjelaskan pembalut yang diperdagangkan di Indonesia termasuk barang kena pajak (BKP). Karena itu, produk tersebut dikenai pajak pertambahan nilai […]