28 Mei, 2026

Iril, Sang Dokter Cabul Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Garut – M Syafril Firdaus atau dokter Iril sang pencabul pasien telah mendekam di dalam tahanan. Akibat perbuatannya tersebut Iril terancam hukuman 12 tahun penjara. Dokter cabul ini dijerat dengan Pasal 6 B dan C dan atau Pasal Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. […]