Atur 13 Hal Baru
RUU Ketenagakerjaan Atur 13 Hal Baru, Apa Aja?
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan Rancangan Undang-Undang atau RUU Ketenagakerjaan mengatur 13 hal baru termasuk larangan penahanan ijazah dan dokumen pribadi pekerja sebagai bagian penguatan perlindungan hak dalam hubungan kerja yang lebih berkeadilan. “RUU Ketenagakerjaan mengatur (13 ketentuan) hal baru,” kata Yassierli di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Dia menyampaikan RUU Ketenagakerjaan menghadirkan 13 pengaturan […]
