42 Jamaah Calon Haji
Imigrasi Cegah 42 Jamaah Calon Haji Nonprosedural
Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencegah keberangkatan 42 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat haji secara nonprosedural ke Arab Saudi. Pencegahan 42 haji nonprosedural tersebut merupakan akumulasi dari upaya penguatan pengawasan haji yang dilakukan selama periode awal penyelenggaraan haji dimulai hingga Jumat (1/5) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. […]
