14 Tahun
Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun
Jakarta – Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, memvonis hukuman 14 tahun penjara kepada Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk perusahaan tekstil tersebut yang merugikan negara Rp1,3 triliun. Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang hari Rabu (6/5), itu lebih ringan dari tuntutan jaksa […]
