
Ngawi – Demi viral di media sosial, supir truk ugal-ugalan di jalan raya.
Seperti aksi Agung Prasetyo (25) supir truk tangki air yang mengendarai truknya dengan kecepatan tinggi di Jl. Ahmad Yani dan Jl. Raya Paron, Ngawi, Jawa Timur.
Bukan cuma cepat, Agung juga melakukan zig-zag (belok ke kanan dan ke kiri) di kepadatan lalu lintas.
Aksinya direkam warga yang kebetulan ada di lokasi dan dibagikan ke media sosial.
Setelah viral di media sosial, polisi satuan lalu lintas Polres Ngawi, Jawa Timur, menjemput paksa pelaku di rumahnya desa Gelung, kecamatan Paron, Ngawi, Jawa Timur.
Kepala Unit Patwal Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi Inspektur Satu Nur Hidayat mengatakan, supirnya sudah ditilang dan truknya ditahan selama 1 bulan.
“Kita lakukan penindakan dengan paksa sopir dan tahan truknya. Kita tilang karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” kata Nur.
Polisi meminta warga agar mau melapor kalau melihat supir ugal-ugalan yang membahayakan pengguna jalan lain