reporter-channel – Pasangan suami dan istri jadi kurir narkoba ditangkap oleh tim Hunter Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. Imam dan Suryati tertangkap tangan di kawasan Taman Purbakala.
Pasangan suami dan istri yang jadi kurir adalah warga Jl. Ki Gede Ing Suro, kelurahan 32 Ilir, kecamatan Ilir Barat 2, Palembang, Sumatera Selatan, mengaku mengantarkan narkoba untuk yang ke-2 kalinya, setiap kali antar mendapatkan upah Rp.500 ribu.
Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan tim Hunter Sabhara yang sedang patroli. Melihat ada Polisi, pelaku pasangan suami istri langsung mencoba melarikan diri, namun Polisi berhasil menangkapnya.
“Dari tangan para tersangka, tim mendapatkan 3 kantong narkoba jenis Sabu,” kata Anom.
Anom menegaskan akan mengembangkan kasus sampai tertangkapnya bandar narkoba.
“Masih mengembnagkan kaaus ini untuk menangkap bandarnya,” tegas Anom.
Diketahui Imam dan Suryati ditangkap saat baru mengambil narkoba dari Bik Cek di kawasan Tangga Buntung, Palembang, Sumatera Selatan.