
Strategi Pengendalian Harga Saat Ramadhan. Seperti Apa?
Jakarta – Strategi pengendalian harga pangan utama selama bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 2025 telah disusun pemerintah. Kementerian akan berkolaborasi dalam mengawasi harga pangan di pasaran dan melakukan operasi pasar.
“Pemerintah berorientasi menurunkan harga komoditas pangan utama yang dibutuhkan masyarakat, terutama minyak goreng dan gula. Bila ada lonjakan, maka segera dilakukan operasi pasar,” kata Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Fritz Edward Siregar, dalam rilis pers yang diterima di Jakarta, Kamis malam (20/2/2025).
Fritz mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian dan lembaga terkait untuk berkolaborasi dalam mengawasi dan mengendalikan harga pangan tetap di bawah harga eceran Tertinggi (HET).
“Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk memastikan harga tetap di bawah HET. Bila ada gejolak, maka kementerian dan BUMN terkait bergerak saling mendukung,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi terbatas hari Rabu (19/2/2025) lalu, misalnya, telah disepakati keterlibatan sejumlah BUMN untuk menggelar operasi pasar Gerakan Pangan Murah. Intervensi atau dukungan disesuaikan dengan bidang BUMN terkait.
Kata Fritz, BUMN bisa membantu melalui aset yang dimiliki menjadi outlet (gerai) untuk pelaksanaan operasi pasar. Bisa juga berupa dukungan angkutan untuk distribusi bahan pangan.
“Semua harus bergerak, ikut membantu operasi pasar dalam Gerakan Pangan Murah. Semua harus saling mendukung, mengantisipasi ketersediaan bahan pangan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam strategi pengendalikan harga pangan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang tidak mematuhi dan tidak menjalankan penjualan bahan pokok sesuai HET.
Perusahaan yang melanggar terancam disegel dan dibekukan izinnya jika tidak patuh. Mentan menyampaikan tindakan tegas ini dilakukan agar masyarakat tenang, terutama selama menjalankan ibadah puasa.
Komoditas bahan pokok, kata Amran, tidak boleh melebihi HET yang telah ditentukan. Karena itu ia meminta Kepala Satgas Pangan Badan Intelijen dan Keamanan Polri, agar mengawal HET dan operasi pasar, karena ini adalah perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau ada yang melanggar kami pastikan akan dilakukan penindakan bahkan pencabutan izin usaha,” ujarnya.
Pemerintah telah menetapkan HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter, sedangkan angka realisasinya Rp17.500 atau melebihi HET. Mentan berharap angka itu dapat diturunkan untuk memenuhi harapan masyarakat dalam penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
“Sekali lagi saya katakana, jangan ada yang bermain-main di wilayah HET,” kata Amran.
Sementara, menurut Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, operasi pasar adalah wujud dan komitmen pemerintah untuk menjamin kebutuhan pangan masyarakat selama Ramadhan.
“Kami dari Kemendag mendukung secara penuh operasi pasar sebagai wujud menurunkan harga dan menstabilkan harga sekaligus merespons keluh kesah para ibu dalam menghadapi Ramadhan dan Lebaran,” ujarnya.



