reporter-channel – Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) mengajak para pekerja yang terjun di industri media, kreatif, seni dan budaya, untuk bersama-sama memperjuangkan perbaikan kondisi kerja.
Ketua Sindikasi Ikhsan Raharjo di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, mengatakan, mengalami kesulitan untuk mengajak para pekerja seni untuk kompak, lantaran tempat kerja yang berbeda-beda dan tidak dalam 1 atap, Sabtu (27/4/2024).
“Temen-temen ini karakternya agak sedikit berbeda. Orang-orang yang diorganisir Sindikasi, industrinya berbeda dengan serikat buruh manufaktur. Ketika berbicara industri seni, media, kreatif, kerjanya masing-masing, ada yang kerja di rumah, ada yang di kafe, ada yang di lokasi syuting. Itu untuk mengumpulkan itu semua adalah sebuah pe-er yang cukup sulit,” ucap Ikhsan.
Ikhsan menambahkan, kesulitan ditambah dengan panjangnya jam kerja bagi pekerja seni yang mencapai 48 jam dalam seminggu. Hal ini bisa membuat para pekerja rentan.
“Sepertiga dari pekerja ekonomi kreatif di Indonesia mengalami kerja over work, bekerja lebih dari 48 jam setiap pekan,” tambahnya.
Situasi kerentanan yang dialami pekerja budaya dan kreatif, salah satunya karena minimnya perlindungan dari sisi regulasi yang saat ini masih sangat bias industri manufaktur.
Menurutnya meski berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, pemberi kerja dan pemerintah belum menganggap pekerja budaya dan kreatif sebagai pekerja. Padahal, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tahun 2022 kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai Rp1280 triliun. Kontribusi tenaga kerja sektor ekonomi kreatif di tingkat nasional pun pada 2022 mencapai 17,7 persen. Untuk menghadapi suatu perundingan tidak bisa dengan kekuatan massa, namun harus dengan cara yang lebih kreatif, salah satunya dengan kampanye publik.
Dalam kesempatan, Ikhsan menyampaikan akan turun aksi dalam memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei nanti.