Sidang Hasto Sempat Gaduh, 4 Orang Diusir Keluar Ruangan

Sidang Hasto Sempat Gaduh, 4 Orang Diusir Keluar Ruangan

Jakarta – Simpatisan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto mengusir 4 orang dari ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Kamis, 17/4/2025. 4 orang yang tidak diketahui identitasnya itu dituduh sebagai penyusup.

Menjelang sidang dimulai, puluhan orang memadati ruang sidang Hatta Ali PN Jakarta Pusat. Saat sedang menunggu sidang dimulai, terdengar suara dari luar sidang yang gaduh. Beberapa pendukung Hasto, termasuk politikus PDIP Guntur Romli, kemudian mencari sejumlah orang yang dituding sebagai penyusup. Di dalam ruang sidang, mereka menemukan 4 orang yang sedang duduk dan kemudian mengusirnya. Alasan pengusiran itu tidak jelas.

Selain Guntur Romli, sidang yang gaduh kali ini juga dihadiri politikus PDI Perjuangan lainnya, yakni Ganjar Pranowo. Sidang hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi hari ini terbuka untuk umum. Di luar gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, terdapat massa pendukung dan kontra Hasto yang sedang menggelar aksi.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan tiga saksi dalam sidang ini. Mereka adalah Komisioner KPU RI periode 2012-2017 dan 2017-2022 Arief Budiman, Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Wahyu dan Tio adalah mantan narapidana kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku (buron) dan Hasto.

Hasto didakwa telah merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (buron). Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu. Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 Juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku. Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Baca dong: Hasto Didakwa Merintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Share Here: