Sidak Tenda Arafah, Menhaj: Kapasitas Kurang, Spanduk KBIHU Dicopot

Sidak Tenda Arafah, Menhaj: Kapasitas Kurang, Spanduk KBIHU Dicopot

Mekah – Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf meninjau langsung tenda-tenda jemaah Indonesia di Arafah, Kamis (21/5/2026), untuk memastikan kesiapan layanan menjelang puncak ibadah haji di Armuzna. Dalam peninjauan ini, Menhaj menemukan sejumlah catatan penting, terutama soal kapasitas tenda yang masih perlu penyesuaian.

“Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Menhaj.

Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan selisih kapasitas pada sejumlah tenda. Salah satunya, tenda yang seharusnya menampung 350 jemaah hanya tersedia 332 tempat. Jika kondisi serupa ditemukan di banyak titik, potensi kekurangan ruang istirahat bagi jemaah dinilai cukup signifikan.

Menhaj menegaskan tidak ingin kejadian seperti tahun sebelumnya terulang, ketika keterbatasan kapasitas tenda berdampak langsung pada kualitas layanan jemaah.

“Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,” tegasnya.

Selain di Arafah, pengecekan serupa akan dilakukan di Mina yang menjadi lokasi tinggal jemaah lebih lama. Tim PPIH diminta bergerak cepat menyelesaikan seluruh kekurangan dalam beberapa hari ke depan.

Dalam kesempatan yang sama, Menhaj menegaskan seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga pergerakan jemaah sepenuhnya berada di bawah kendali PPIH. Karena itu, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) diminta tidak lagi melakukan pengaturan secara mandiri di lapangan.

“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” katanya.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan pihaknya telah mencopot berbagai identitas KBIHU dan spanduk tidak resmi di area tenda Arafah.

“Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” ujarnya.

Dahnil menegaskan seluruh jemaah berhak mendapatkan layanan yang sama tanpa diskriminasi kelompok, dan mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi KBIHU yang terbukti melakukan penguasaan tenda.

“Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” tegasnya.

Peninjauan dilakukan bersama rombongan Amirul Hajj yang dipimpin Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, didampingi Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wamenag Romo Muhammad Syafi’i, serta jajaran Musyrif Diny.

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha