Setelah Diperiksa 1 Jam Jokowi Bawa Pulang Ijazahnya

Setelah Diperiksa 1 Jam Jokowi Bawa Pulang Ijazahnya

Jakarta – Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Jokowi mengatakan bahwa dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 1 jam itu ia ditanya 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Jokowi mengatakan bahwa pertanyaan dari penyidik semuanya berkaitan dengan ijazah yang dimiliki mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga perkuliahan di UGM.

“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas,” kata Jokowi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).

Selain ijazah, Jokowi juga mengaku ditanya penyidik tentang skripsi yang dikerjakan beserta kegiatannya saat masih menjadi mahasiswa.

2 pekan lalu, Jumat (9/5/2025), lewat adik iparnya, Wahyudi Andrianto, Jokowi telah menyerahkan ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.

“Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik,” kata pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan saat itu kepada para wartawan yang mencegat di Bareskrim Polri.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pihaknya tengah menyelidiki dugaan ijazah palsu Jokowi. Aduan itu dilayangkan Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

“Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis,” kata Brigjen Djuhandhani.

Usai diperiksa, Jokowi pun kembali membawa pulang ijazah SMA dan kuliah yang sebelumnya sempat diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.

Pengambilan ijazah itu dilakukan langsung oleh Jokowi usai menjalani pemeriksaan selama satu jam sebagai terlapor dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

“Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Jokowi tidak menunjukkan ijazah yang telah diambilnya itu kepada para wartawan yang menyegatnya. Ia hanya terlihat memegang ijazah miliknya dalam sebuah map berwarna hitam.

Menurutnya, ia siap membuka ijazah tersebut apabila nantinya memang diperintahkan oleh Majelis Hakim dalam persidangan.

“Ini supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti,” ujarnya.

Baca dong: Jokowi Tiba di Bareskrim Untuk Klarifikasi

Share Here: