
Satgas Damai Cartenz Bekuk Penyelundup Amunisi KKB
Jakarta – Indikasi keberadaan pemasok senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua untuk melancarkan aksi terornya sepertinya sulit dibantah. Terbaru, pelaku penyelundup amunisi berhasil dibekuk aparat. Diduga pelaku penyelundup amunisi masih ada keterlibatan dengan jaringan peredaran senjata dan amunisi KKB.
Satgas Operasi Damai Cartenz telah berhasil mengamankan terduga pelaku kepemilikan amunisi ilegal atas nama Yopi Balingga dan Oknis Faluk di Pelabuhan Kota Jayapura, Kamis (17/7/2025).
Setelah Satgas Ops Damai Cartenz melakukan pemantauan, tim berhasil mengidentifikasi yang kemudian mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sebanyak 16 (enam belas) butir amunisi kaliber 7,62 mm.
Satgas Ops Damai Cartenz sebelumnya mendapatkan informasi bahwa kedua terduga pelaku akan menggunakan Kapal laut dari Biak menuju Jayapura, sehingga Tim Satgas Ops Damai Cartenz bergerak cepat dan kedua terduga pelaku diamankan saat berada di dak Kapal laut Sinabung.
Kasatgas Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan bahwa kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif aparat dalam memberantas peredaran senjata api dan amunisi ilegal di wilayah Papua.
“Saat ini kami tengah melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menerima pasokan amunisi ini,” ujar Faizal Ramadhani dalam keterangannya.
Pihaknya berharap masyarakat agar mendukung aparat dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan di Papua.
Ops Damai Cartenz memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan, terutama di jalur-jalur laut dan pelabuhan yang rawan menjadi jalur distribusi amunisi ilegal. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan dikenai Pasal dalam UU Darurat terkait kepemilikan amunisi tanpa izin.
Baca dong: Resmikan 28 SPPG Polri, Kapolri Minta Perkuat Quality Control



