reporter-channel – Artis Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus mega korupsi yang menjerat suaminya senilai Rp271 Triliun. Dia tiba di Kejaksaan Agung Kamis pagi (4/4/2024) sekitar pukul 09.25 WIB. Pemanggilan terhadap artis cantik ini merupakan yang pertama kalinya sejak suaminya Harvey Moes ditetapkan sebagai tersangka.
Pemanggilan ini telah diberitahukan sebelumnya oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (3/4/2024). Keterangan Sandra Dewi diperlukan untuk mengetahui dugaan adanya aliran dana yang disalurkan melalui bisnis bersama antara Harvey Moeis dan dirinya. Hingga berita ini diturunkan, artis yang memiliki nama lengkap Monica Nicholle Sandra Dewi masih diperiksa Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Bangka Belitung sejak tahun 2015 sampai 2022. Dari 16 tersangka dua diantaranya dikenal luas publik yaitu Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi dan Helena Lim, Crazy Rich Pantai Indak Kapuk. Diduga orang-orang yang terlibat kasus ini tidak hanya berhenti pada 16 tersangka saja tetapi akan ada tersangka-tersangka lain yang akan menyusul.
Kerugian negara dari kasus korupsi ini mencapai Rp271 triliun yang terdiri dari tiga jenis kerugian, masing-masing kerugian ekologis sebesar Rp183 triliun, kerugian ekonomi lingkungan Rp74,4 triliun dan biaya pemulihan lingkungan akibat penambangan timah mencapai Rp12,1 triliun.