reporter-channel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih untuk periode 2024-2029.
Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam rapat Pleno KPU di Jakarta, Rabu (23/4/2024). Keduanya hadir dalam rapat pleno KPU di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Selain Prabowo-Gibran hadir pula Pimpinan dan Sekjen Partai Politik, tidak ketinggalan pasangan Anies-Muhaimin turut hadir dalam rapat pleno, kecuali Ganjar Pranowo tidak hadir karena mengaku tidak diundang. Pasangan Ganjar, Mahfud MD juga tidak hadir dalam rapat tersebut.
Berita acara penetapan KPU terhadap Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dibacakan oleh ketua KPU Hasyim Asy’ari didampingi komisioner KPU lainnya.
“Menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Nomor Urut 02 Saudara Prabowo Subianto dan Saudara Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59% dari total suara sah nasional sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode tahun 2024-2029,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat membacakan berita acara penetapan KPU.
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan KPU setelah MK menolak semua gugatan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Ada 8 hakim MK yang menyidangkan sengketa Pilpres, 5 menyatakan menolak gugatan, 3 lainnya menyatakan dissenting opinion. 5 hakim yang menolak adalah Suhartoyo, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Mereka menilai dalil-dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Suhartoyo.
Sedangkan 3 hakim yang menyatakan dissenting opinion adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Pasangan Prabowo-Gibran akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada tanggal 20 Oktober 2024, usai dilantik keduanya akan mengumumkan susunan kabinetnya.