reporter-channel – Angka perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, meningkat drastis.
Setelah tutup 3 bulan akibat mewabahnya Covid-19, ada 2.294 pasangan di Sumedang, Jawa Barat, mengajukan cerai. Pendaftaran permohonan cerai dimulai Kamis (4/6/2020).
Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Agama Sumedang, Jawa Barat Nuryadi mengatakan, selama PSBB pengadilan ditutup, pendaftaran permohonan cerai hanya melalui online dan dibatasi.
“Pendaftaran secara online, dan dibatasi karena PSBB,” kata Nuryadi.
Saking banyaknya yang mendaftar, ribuan pasangan harus rela mengantri dan menunggu lama untuk giliran disidang.