
Retret Kepala Daerah Akan Dilaksanakan Di Akmil. Ngapain Aja?
Yogyakarta – Retret 505 kepala daerah akan dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Mereka akan ikut retret setelah dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 di Jakarta. Retreat akan dilaksanakan selama sepekan dari tanggal 21 hingga 28 Februari 2025.
“Sudah disiapkan Presiden. Magelang menjadi tempat pembekalan bagi para pimpinan, dimulai dari kabinet Merah Putih,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kompleks Gedung Agung, Yogyakarta, Minggu (9/2/2025).
Menurut Bima, retret kepemimpinan di Akmil, Magelang, lebih efektif dan efisien karena sarana dan prasarana sebelumnya masih bisa digunakan. “Dari pada kita mengeluarkan anggaran lagi untuk tempat-tempat lain, lebih efektif efisien di situ. Karena tenda-tendanya bisa menggunakan yang sudah disiapkan dan sempat digunakan oleh para menteri,” ujarnya.
Soal mekanisme keberangkatan para kepala daerah untuk mengikuti retret ke Magelang, Wamendagri menyebutkan ada beberapa opsi yang masih dalam tahap kajian. Salah satu skenarionya, kepala daerah berkumpul terlebih dahulu di Gedung Agung Yogyakarta sebelum berangkat ke Magelang bersama-sama menggunakan bus.
Jika skenario ini diterapkan, dia berharap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X turut membersamai pelepasan para kepala daerah menuju lokasi retret di Magelang.
“Berkumpul di sini kemudian bersama-sama dengan bis ke Magelang gitu. Ini salah satu opsi. Opsi lain bertemu atau berkumpul langsung di Magelang,” kata Bima.
Bima menjelaskan, retret kepala daerah itu akan diisi tiga materi utama yakni pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, arahan strategis soal Astacita oleh para menteri, serta pembekalan kepemimpinan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Menteri Keuangan juga dijadwalkan menyampaikan materi khusus tentang efisiensi anggaran bagi kepala daerah. Sementara, Kemendagri bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Lemhanas tengah menyusun susunan rangkaian acara retret kepala daerah itu.



