reporter-channel – DPR RI gelar Rapat Paripurna ke-22 penutupan masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/07/2024).
Dalam sidang, DPR membahas beberapa permasalahan, diantaranya Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Pembatalan Ratusan Pelamar D4 Bidan Pendidik yang dinyatakan telah lulus seleksi PPPK 2023, Judi Online, masuknya penyedia jasa Internet Starlink, persoalan pertanahan termasuk mafia tanah dan sertifikat tanah elektronik, serta peredaran narkoba di wilayah perbatasan Pulau Kalimantan.
“Pemerintah perlu segera menindaklanjuti seluruh permasalahan tersebut sehingga rakyat merasakan kehadiran negara dalam mengurus rakyat,” ucap Ketua DPR Puan Maharani.
Selain itu, pada rapat paripurna masa sidang DPR RI telah melakukan pembahasan terkait pemberian pertimbangan terhadap 7 calon duta besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) negara sahabat untuk Indonesia, 17 calon anggota Lembaga Sensor Film (LSF) Periode 2024-2028 dan pemberian kewarganegaraan RI kepada atlet sepakbola.
DPR pun telah menyepakati RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.
Setelah Rapat Paripurna penutupan masa sidang, DPR akan memasuki masa reses yang dimulai dari tanggal 12 Juli sampai 15 Agustus 2024. Pimpinan DPR menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan dalam mewujudkan harapan rakyat.
“Saatnya kita memasuki masa reses, untuk menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat, menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia,” kata Puan.