Presiden Restui Bantuan Pangan Beras 6 Bulan Pada 2025

Presiden Restui Bantuan Pangan Beras 6 Bulan Pada 2025

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemberian bantuan pangan beras 10 Kilogram disalurkan kepada penerima manfaat selama 6 bulan pada tahun 2025. Persetujuan itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.

“Alhamdulillah, Bapak Presiden Prabowo sudah merestui bantuan pangan beras selama 6 bulan tahun 2025. Jadi Januari, lalu Februari. Kemudian, yang empat bulan lagi nanti disesuaikan kapan bulannya,” kata Arief di Jakarta, Rabu (1/1/2025), sebagaimana dikutip Antaranews.

Menurut Arief, persetujuan penambahan alokasi bantuan beras menjadi 6 bulan diambil dalam Rapat Terbatas yang digelar pada Senin, 30 Desember 2024. Tujuan penambahan alokasi bantuan beras menjadi 6 bulan itu, kata dia, untuk menjaga keseimbangan hulu dan hilir.

Arief juga menyebut bahwa penambahan alokasi bantuan pangan beras menjadi 6 bulan itu diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada rapat itu.

“Tapi yang pasti pemerintah bersama Bulog siap mendistribusikan total 6 bulan alokasi dan total berasnya 960 ribu Ton kepada 16 juta PBP (Penerima Bantuan Pangan) pada 2025 sesuai usulan Bapak Menko Pangan kemarin dalam Ratas,” ujar Arief.

Menurut Arief, program bantuan beras akan diberikan sebagai bagian paket kebijakan ekonomi dan bantalan bagi masyarakat berpendapatan rendah, sekaligus untuk menjaga hulu dan hilir.

“Kita pahami, untuk bantuan pangan beras di 2025, pemerintah terus mempertajam database penerima PBP. Untuk itu, kita fokuskan pada kelompok desil 1 dan 2 serta perempuan yang merupakan perempuan kepala keluarga yang miskin dan lansia tunggal,” kata Kepala Bapanas itu.

Database penerima bantuan pangan beras pada tahun 2025 konon akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).

“Rinciannya terdiri atas 15,6 juta PBP desil 1 dan 2, serta 400 ribu PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal,” ujarnya.

Saat mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen khusus untuk barang dan jasa mewah, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan sejumlah paket stimulus yang nilainya mencapai Rp 38,6 triliun. Salah satunya adalah pemberian bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kilogram per bulan.

Sementara itu, pada awalnya pemberian bantuan beras pada 2025 hanya untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari. Kemudian, dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI pada 19 November 2024, Kepala Bapanas Arief sempat mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 31 triliun untuk penyaluran bantuan.

“Pada rapat tanggal 6 (November) lalu, Komisi IV meminta kami breakdown. Ini enam bulan (kami breakdown) untuk bantuan pangan,” kata Arief saat itu.

Share Here: