
Presiden Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan Jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih
Jakarta – Pemerintah secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Koperasi Merah Putih. Keppres juga menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebagai ketua Satgas Koperasi Merah Putih.
Keppres nomor 9/2025 diteken Presiden Prabowo Subianto tertanggal 2 Mei 2025. Keppres itu sebagai langkah untuk meningkatkan pembangunan desa, pemerataan ekonomi melalui percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Murah Putih.
Satgas Koperasi Merah Putih dalam hal ini, memiliki sejumlah tanggung jawab, seperti yang tertuang dalam pasal 3. Pertama, melakukan koordinasi perumusan kebijakan/regulasi dengan Kementerian/Lembaga dan atau pemerintah daerah.
Kedua, membentuk 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah putih di berbagai daerah di Indonesia. Ketiga, satgas juga memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk teknis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Tak hanya itu, keempat, Satgas juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemetaan potensi desa/kelurahan untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kelima, mengkoordinasikan pendampingan kepada Koperasi Desa Merah Putih dari aspek kelembagaan, usaha, dan penguatan sumber daya manusia untuk mendukung keberhasilan program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Keenam, mengkoordinasikan pengembangan rencana bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam bentuk kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan, dan logistik desa/kelurahan dengan memperhatikan karakteristik desa/kelurahan, potensi desa/kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan dalam rangka ekonomi yang berkelanjutan.
Ketujuh, merekomendasikan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan. Kedelapan, memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala.
Baca dong:Dana Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Dari Himbara



