Presiden Hormati 8 Usul Forum Purnawirawan

Presiden Hormati 8 Usul Forum Purnawirawan

Jakarta – Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memuat 8 usul. Presiden, kata Wiranto, menghormati dan memahami berbagai pendapat yang sangat wajar terjadi di masyarakat. Namun sebagai kepala pemerintahan, Presiden tidak bisa secara spontan menjawab usul terbuka itu, karena ada kewenangan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

“Sudah banyak berita yang muncul. Maka sikap Presiden bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada yang pro, ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja,” kata Wiranto saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis. Dalam sikap yang disampaikan melalui Wiranto, Presiden tidak ingin perbedaan itu mengeruhkan suasana kebangsaan yang sedang menghadapi banyak tantangan.

Menurut Wiranto, Presiden Prabowo sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, bahkan Panglima Tertinggi TNI memiliki kekuasaan yang tidak terbatas, namun tidak bisa saling mencampuri tatanan negara yang menganut trias politika, antara eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu ya Presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu,” kata Wiranto.

Selain itu, menurut Wiranto, dalam setiap pengambilan kebijakan atau keputusan, Presiden mendengarkan tidak hanya dari satu sumber. Keputusan itu pun tidak hanya berfokus pada satu bidang, sehingga tidak bisa juga dikatakan bahwa Presiden Prabowo tidak merespons soal usulan yang ditujukan kepadanya.

Presiden juga berpesan agar masyarakat tidak ikut berpolemik terhadap masalah itu, serta tidak menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan yang mengganggu kebersamaan dan keharmonisan bangsa.

“Tentu ada penjelasan-penjelasan resmi yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah, tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat,” kata Wiranto.

Pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu memuat 8 poin usul:
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, mulai dari mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan, hingga menuntut perombakan (reshuffle) menteri.

Share Here: