
Prabowo Tunjuk Jadi Kapolri Baru, Komjen Suyudi Beberkan Quick Win 100 Hari
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengajukan Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komisi III DPR telah menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Komjen Suyudi memaparkan program 100 hari pertamanya.
Rapat uji kelayakan digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10). Komjen Suyudi menyebut 30 hari pertama akan menetapkan komando perubahan hingga memetakan kejahatan berdampak tinggi.
“Hari pertama sampai 30 mengetahui keadaan sebenarnya, menetapkan komando perubahan, membangun baseline, memeriksa penerimaan laporan, respons 110, tunggakan atau perkembangan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres-Polsek, serta memetakan kejahatan berdampak tinggi,” kata Suyudi.
Pada hari ke 31 sampai 60, Suyudi akan menguji hasil perbaikan. Berikutnya, pada hari ke-61 hingga 100 akan memperlihatkan hasil hingga mengoreksi kegagalan.
“Hari 61 ke 100 memperlihatkan hasil dan mengoreksi kegagalan,” ucapnya.
Sedangkan untuk quick win 100 hari, mulai dari penciptaan ruang publik aman, hingga pemberantasan narkoba. Lalu memastikan respons cepat 110 dan SPKT yang ramah korban
“Mulai dari ruang publik aman, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, bersih judi daring dan penipuan digital, 110 respons cepat dan SPKT ramah korban, perkara terlacak SP2HP pasti, bersih ke dalam, Polres kuat, Polsek tangguh,” katanya.
Suyudi menegaskan 100 hari pertama bukan untuk mengumumkan sebanyak mungkin program. Melainkan untuk membuktikan arah.
“100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program, 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah. Jangka menengah hingga 2029 dan komitmen pemimpin dan penutup,” ucap dia.
“Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah,” tambahnya
Baca:Guruh Soekarnoputra Wafat, Presiden Prabowo Takziah Ke Megawati



