reporter-channel – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) temukan adanya transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh calon anggota legislatif (Caleg). Transaksi keuangan mengalami peningkatan yang sangat fantastis menjelang Pemilu 2024.
Hal ini diucapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat jumpa pers bertajuk Refleksi Kerja PPATK tahun 2023 pada Rabu (10/1/2024) di Jakarta.
“Transaksi penukaran valuta asing juga meningkat luar biasa tajam di periode 2023 ini, kita lihat pada semester 1 total debit dan kredit itu hanya 270 triliun total debit 270 triliun total kredit,” ucap Ivan.
“Sekarang meningkat di semester kedua menjadi 322 triliun dan 321 triliun, ini meningkat sangat signifikan di periode 2023 di semester 2,” tambahnya.
Menurutnya, laporan yang mencurigakan ada di 100 orang Daftar Calon Tetap legislatif (DCT), diambil dari transaksi keuangan yang terbesar yang dianalisis sepanjang tahun 2022-2023 dengan nilai mencapai Rp.51 Trilyun.
“Laporan transaksi keuangan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT, kita ambil 100 terbesanya ya. Terhadap 100 DCT itu nilainya 51 trilyun,” ujarnya.
100 orang DCT diketahui melakukan transaksi penyetoran dana lebih dari Rp.500 Juta, yang totalnya mencapai Rp.21 Trilyun, penarikan dana mencapai Rp.34 Trilyun dan menerima uang dari luar negeri sebesar Rp.7.740.110.302.000. Selain itu PPATK juga mendapatkan transaksi pembelian barang untuk keperluan kampanye lebih dari Rp.592 Milyar.
Dari 100 orang DCT yang melakukan transaksi dalam jumlah besar, ada diantaranya orang yang terindikasi korupsi.