
PP Gaji ke-13 dan ke-14 Terbit Sebelum Ramadhan? Serius?
Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 aparatur sipil negara (ASN) dapat terbit sebelum Ramadhan atau bulan puasa.
“Ya, mudah-mudahan nanti PP gaji ke-13 dan ke-14 sudah terbit sebelum Ramadhan,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini saat ditemui para jurnalis usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Menurut Rini, saat ini pemerintah masih mempersiapkan PP yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 tersebut. “Oh iya, sudah disiapkan, aman. Itu aman,” kata Rini saat menjawab pertanyaan jurnalis mengenai perkembangan PP tersebut.
Jumat lalu (7/2), Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 ASN diatur dalam sebuah PP. Kementerian PANRB, kata dia, sedang menunggu teknis pengumuman gaji ke-13 dan ke-14 itu.
“Apakah diumumkan Presiden Prabowo Subianto atau secara bersama-sama oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri? Kami masih menunggu prosesnya,” kata Averrouce.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan ke-14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap cair. Saat ditemui di Jakarta, Kamis, Sri Mulyani menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN. Namun, ia tak merinci besarannya.
Menkeu juga mengatakan bahwa proses persiapan gaji ke-13 dan ke-14 tetap berlanjut. Ia meminta publik menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. “Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan ke-14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani.
Baca dong: Kepastian Gaji Ke-13 dan 14 ASN Tunggu PP Terbit. Kapan?
Baca juga: Gaji ke-13 dan 14 ASN Masih Tetap Cair? Ini Sinyalnya



