Polisi Temukan Alat Pembuat Dokumen Palsu Kasus Pagar Laut

Polisi Temukan Alat Pembuat Dokumen Palsu Kasus Pagar Laut

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan menemukan dokumen palsu dan sejumlah bukti penting terkait kasus pagar laut saat menggeledah kantor hingga rumah Kepala Desa Kohod, Arsin. Salah satu bukti yang ditemukan adalah printer yang digunakan untuk mencetak girik palsu yang digunakan untuk kawasan yang dipasangi pagar laut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkap, selain printer ada beberapa alat lain yang ditemukan dan diduga digunakan untuk memalsukan dokumen dan keperluan lainnya.

“Hasil dari penggeledahan, kami mendapatkan satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod. Kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya,” kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/02/2025).

Penyidik juga menemukan sisa-sisa kertas yang identik dengan bahan kertas yang digunakan untuk warkat serta beberapa rekening. Djuhandani mengatakan semua barang bukti yang ditemukan akan diteliti di Pusat Laboratorium Forensik. Setelah diketahui hasilnya, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“Mohon doanya dalam waktu dekat, kalau tidak salah kalau saya analisa dari penyidik, mungkin dalam minggu ini atau minggu depan kita sudah bisa menggelarkan,” tutur Djuhandani.

Ada tersangka atau tidak, lanjut Djuhandani akan diketahui setelah penyidik menggelar perkara yang akan dihadiri oleh penyidik dan badan pengawasan penyidik. Gelar perkara dijadwalkan akan dilakukan pekan depan.

“Yang nantinya apakah ini bisa atau tidak untuk dijadikan tersangka. Pengakuan tersangka, itu juga bukan mutlak. Karena semuanya terkait dengan pembuktian,” tandasnya.

Baca dong: 44-saksi-kasus-pagar-laut-tangerang-telah-diperiksa-siapa-saja/

Share Here: