
Surabaya – Polisi akhirnya layangkan surat panggilan untuk Gilang mantan mahasiswa Unair, Surabaya, Jawa Timur terkaitkasus kain Jarik atau Batik yang dilakukan berberapa waktu lalu terhadap mahasiswa Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur.
Subnit Cyber Resmob Polrestabes Surabaya, Jawa Timur memangil Gilang sebagai saksi.
Surat dikirimkan ke-2 alamat, yaitu rumah kost-nya dan rumah orang tuanya di Banjarmasin, Kalimatan Selatan.
Sebelumnya, Polisi telah memanggil 6 saksi. 3 diantaranya, ahli ITE, ahli bahasa dan pakar hukum Unair.
Gilang diduga mengalami Fethis (kelainan seksual), membungkus orang dengan kain. Perbuatannya viral di media sosial.