
Polisi Gerebek Kantor Presiden Korea Selatan
reporter-channel – Polisi Korea Selatan pada Rabu (11/12/2024) menggerebek kantor Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dalam penyelidikan deklarasi darurat militer.
“Tim Investigasi Khusus melakukan penggerebekan di kantor kepresidenan, Badan Kepolisian Nasional, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul dan Dinas Keamanan Majelis Nasional,” kata unit itu dalam pesan ke kantor berita AFP.
Yoon dijatuhi larangan bepergian ke luar negeri selama penyelidikan berlangsung. Ia disebut memberontak saat mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024). Darurat militer Korsel yang diumumkan di tengah pertikaian RUU dengan oposisi hanya berlangsung 6 jam setelah parlemen menolaknya, sehingga presiden harus mencabut dekritnya.
Yoon, Presiden Korea Selatan berusia 63 tahun yang tidak populer di mata masyarakat itu, kemudian lolos dari pemakzulan pada Sabtu (7/12/2024). Upaya pemakzulan gagal setelah para anggota Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party/PPP) milik Yoon keluar dari parlemen, sehingga kehilangan mayoritas 2 pertiga yang diperlukan.
PPP mengatakan, sebagai gantinya Yoon setuju menyerahkan kekuasaan kepada Perdana Menteri dan ketua partai, memicu protes keras dari pihak oposisi. Satuan tugas khusus di PPP mengusulkan rencana agar presiden mundur pada Februari atau Maret 2025, disusul pemilihan umum pada April atau Mei. Namun usul itu belum disetujui secara keseluruhan oleh partai.
Sementara itu, mantan Menteri Pertahanan Korsel Kim Yong-hyun resmi ditangkap pada Selasa malam (10/12/2024) atas tuduhan terlibat tugas-tugas penting selama pemberontakan. Dia pun dituduh menyalahgunakan wewenang untuk menghalangi pelaksanaan hak. Pada Rabu, Yonhap melaporkan bahwa Kim mencoba bunuh diri sesaat sebelum ditangkap.
Juru bicara Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan kepada AFP, Kim Yong-hyun ditangkap karena dikhawatirkan akan memusnahkan barang bukti. Kim melalui pengacaranya mengatakan, bahwa semua tanggung jawab atas situasi ini sepenuhnya berada di tangannya. “(Bawahan) hanya mengikuti perintah saya dan memenuhi tugas yang diberikan kepada mereka,” imbuhnya.
Sama seperti Yoon, Kim juga dijatuhi larangan bepergian, bersama eks Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min dan Jenderal Park An-suyang bertanggung jawab atas operasi darurat militer.



