reporter-channel – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos, wilayah yang dikenal rawan akan aktivitas narkoba pada Rabu (17/7/2024).
Dalam rilisnya yang digelar hari ini (18/7/2024) polisi menyatakan mengamankan 42 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis Sabu. Agar hasil penggerebekan maksimal, polisi menerjunkan unit K9 (anjing pelacak) yang bertugas membantu petugas dalam mencari barang bukti narkoba di lokasi tersebut.
Seperti dilansir humas.polri.go.id, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, bahwa operasi di Kampung Boncos merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya ditangkap di salah satu parkiran hotel di daerah Palmerah.
“Diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram,” ujar Syahduddi pada Rabu (17/7/2024).
Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku terungkap 2 Kg dari 10 Kg sabu akan diedarkan di Kampung Boncos, sementara 8 Kg sisanya akan diedarakan dalam kurun waktu satu bulan. Kampung Boncos merupakan target utama operasi Nila Jaya 2024
“Kawasan ini menjadi salah satu zona merah peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat yang sudah kami identifikasi sering terjadi peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Syahduddi. Kawasan ini sering kali dilakukan penindakan dan penertiban namun faktanya peredaran narkoba masih terjadi. Karena itu Polres Jakarta Barat terus melakukan penindakan berkelanjutan.
Dalam penggrebekan ini polisi turut mengamankan barang bukti diantaranya beberapa paket plastik klip, senjata tajam, pistol korek api, beberapa handphone, beberapa alat timbang digital dan juga puluhan korek api.