
Polisi Bekuk Penipu Tiket Konser Coldplay
reporter-channel – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap GDA (19 tahun), penipu dan penggelapan tiket konser Coldplay.
Penangkapannya berawal dari 5 laporan warga yang tertipu yang masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, dari total lima laporan polisi tersebut, kerugiannya berbeda-beda, namun jika dijumlahkan mencapai Rp 5,1 miliar.
“Ada total kerugian dari semua pelapor Rp5,1 M atau 2.268 tiket,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Senin (20/11/2023).
Susatyo menjelaskan, awalnya pada saat para pelapor membuat pengaduan, yakni 13 November 2023, GDA telah dibawa.
Kemudian, polisi melakukan mediasi terlebih dahulu sebagai bentuk penuntasan perkara awal.
Karena tidak ditemukan adanya kesepakatan kedua belah pihak, penyidik kemudian melakukan penyidikan dan memeriksa tujuh saksi.
“Pada 17 November ditetapkan tersangka dan ditahan mulai Jumat kemarin,” jelas Kapolres.
Pelaku (penipu) awalnya memang melakukan penjualan 39 tiket konser Coldplay dan sudah diserahkan kepada pembeli. Kemudian, ia kembali menawarkan kepada teman-temannya untuk menjadi reseller dengan janji compliment tiket menjelang konser.
Tersangka meyakinkan kepada para reseller bahwa dirinya dekat dengan promoter. Padahal, sejak pertengahan Mei 2023 waktu penjualan tiket hingga November 2023 tidak ada yang dikenal dan dihubungi tersangka.
Lalu, GDA memang mengaku ingin mendapatkan keuntungan dengan penjualan 1 tiket mendapat Rp250.000. Sementara, hingga terkumpul uang miliaran dari para korban, GDA membeli barang-barang branded hingga kebutuhan sehari-harinya.
“Tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun,” ungkap Kapolres.

