
Polemik Perlu Tidaknya Pansus Korupsi Minyak Pertamina
Jakarta – Perlu tidaknya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR di Komisi XII DPR yang akan menyelidiki kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Holding dan KKKS menjadi polemik di antara unsur pimpinan Komisi XII. Komisi XII DPR adalah Komisi yang membidangi energi, sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, dan investasi.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengatakan bahwa komisinya tidak berencana membentuk Pansus korupsi minyak. Menurut dia, Komisi XII mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang terjadi selama kurun waktu 2018–2023 itu.
“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan percaya pada profesionalisme Kejaksaan Agung. Tidak ada Pansus di Komisi XII karena ini ranah penegak hukum. Jangan termakan isu yang tidak jelas, biarkan hukum bekerja,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat malam (7/3/3035).
Anak sulung Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan itu mengatakan bahwa DPR tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan atas kasus tersebut.
“Kami tidak ikut campur dalam proses hukum, itu adalah kewenangan penegak hukum,” ujarnya.
Namun, Putri menekankan bahwa pihaknya mendorong agar Pertamina diselamatkan dari oknum-oknum yang merusak perusahaan pelat merah itu.
“Pertamina harus kita selamatkan. Jangan sampai perbuatan oknum-oknum ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina yang merupakan aset strategis negara,” ujarnya.
Kasus yang ditaksir menelan kerugian negara sebesar Rp193,7 Triliun dalam satu tahun itu, kata dia, harus menjadi momentum bagi perbaikan tata kelola energi nasional.
“Ini saatnya untuk berbenah. Kami akan terus mengawal agar tata kelola energi menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya
Padahal sehari sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa Komisi XII DPR RI mewacanakan pembentukan panitia khusus untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina yang berujung pada isu BBM oplosan.
Saat ini, kata Sugeng, pihaknya sedang berkoordinasi antara pimpinan bersama setiap Kapoksi. “Kita mau merapatkan internal kita ya, setelah kita memanggil berbagai untuk rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait,” kata Sugeng di Komplek MPR/DPR RI, Kamis (6/3/2025).
Sugeng mengatakan bahwa Komisi XII telah didesak banyak pihak untuk membentuk Pansus agar mengusut kasus Pertamina yang bergulir pada 2018 hingga 2023 tersebut.
“Itu nanti akan menjadi keputusan bersama di antara kita, antara pimpinan Komisi XII. Jadi bahwa wacana itu sudah ada memang Kami dihubungi beberapa pihak untuk membuat pansus dan sebagainya,” ujarnya.
Politikus Partai Nasdem ini menerangkan jika pembentukan Pansus menjadi kebutuhan bagi banyak pihak karena isu Pertamina terutama mengenai BBM oplosan menyangkut hajat hidup masyarakat secara luas.
“Karena memang itu menyangkut hajat hidup orang banyak dengan dengan katakan lah tingkat korupsinya yang sungguh luar biasa,” kata dia.
Menurut Sugeng, dengan pembentukan Pansus, maka kasus Pertamina dapat diselidiki secara komprehensif. Seperti misalnya untuk audit BUMN setidaknya memerlukan kerjasama dengan Komisi VI dan tim auditnya melibatkan dari mitra kerja dari Komisi XI.
“Memang betul, Pansus lah, sebuah lembaga yang alat kelengkapan dewan di DPR yang lebih masuk ke seluruh isu,” kata Sugeng.
Dalam waktu dekat, Komisi XII akan memanggil Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi, Lemigas. Sugeng menginginkan agar keterangan Lemigas di Komisi XII dapat menjadi pintu pembuka atas permasalahan BBM oplosan yang membuat masyarakat kehilang kepercayaan kepada salah satu institusi BUMN tersebut.
“Setelah kita memanggil untuk rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait, yang akan kita lakukan secara adalah memanggil, misalnya Lemigas ya, sebuah institusi yang memang berwenang untuk mengecek tentang kualitas dan juga spesifikasi BBM baik yang akhirnya ke masyarakat,” kata Sugeng.



