
Pimpinan DPR Audiensi Massa AMPB Pati, Desak Mundur Jika RUU Perampasan Aset Molor
Jakarta – Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8), di sela-sela adanya aksi demonstrasi menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendengarkan audiensi itu.
Adapun, salah satu perwakilan AMPB yang menyampaikan aspirasi yakni Supriyono alias Botok beserta beberapa orang lainnya.
“Kami tadi minta izin untuk meninggalkan rapat paripurna untuk menerima teman-teman (AMPB),” kata Dasco.
Dia pun memastikan DPR RI akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menjamin keselamatan peserta aksi demonstrasi selama aksi. Selain itu, dia juga akan memastikan keselamatan peserta aksi dalam perjalanannya.
“Saya pastikan, saya langsung yang akan ngawal (ke aparat),” katanya.
Sementara itu, Botok mengaku sudah mendengarkan laporan dari Komisi III DPR RI soal target penyelesaian RUU Perampasan Aset pada Desember 2026.
Namun, dia pun meminta pertanggungjawaban kepada para pimpinan DPR RI jika pengesahan RUU itu belum kunjung disahkan di waktu yang ditargetkan.
Menurut dia, pimpinan DPR RI harus mau mengundurkan diri jika target pengesahan RUU Perampasan Aset itu belum terealisasi. Di sisi lain, AMPB juga meminta agar koruptor dihukum mati.
Baca:4 Kelompok Massa Gelar Demo di DPR Hari Ini, Tuntutannya Beragam



