Persetujuan Pergantian Kapolri Supercepat, Ketua DPR Puan Jelaskan Alasannya

Persetujuan Pergantian Kapolri Supercepat, Ketua DPR Puan Jelaskan Alasannya

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap alasan mengapa proses persetujuan usulan pergantian Kapolri di DPR berjalan dengan cepat. DPR baru saja menyetujui usulan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, dan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang baru.

“Alhamdulillah baru saja Rapat Paripurna selesai menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, dan selanjutnya dalam Rapat Paripurna juga sudah menyetujui Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Puan, Kamis (1/10).

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Puan usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari Kamis ini.

Menurut Puan, proses persetujuan DPR mengenai pergantian Kapolri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Setelah kami menerima Surpres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper,” jelasnya.

“Dan insyaallah hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri,” sambungnya.

Komisi III DPR pada kamis pagi telah melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit. Adapun DPR menerima Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026 tentang usulan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri pada Rabu (30/9) kemarin.

Untuk menindaklanjuti Surpres tersebut, pagi tadi Komisi III DPR menggelar rapat untuk membahas usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.

Komisi III DPR juga menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri. Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi sebagai calon Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disepakati diberhentikan secara hormat.

Hasil fit and proper test tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna hari ini dan telah disahkan sebagai keputusan DPR. Hasil keputusan DPR selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah sehingga Presiden Prabowo Subianto bisa segera melantik Komjen Suyudi sebagai Kapolri.

Puan pun memastikan Presiden Prabowo hanya mengusulkan satu nama kandidat calon Kapolri kepada DPR, yakni Komjen Suyudi.

“Dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Puan.

Puan menjelaskan mengapa proses persetujuan usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan persetujuan Komjen Suyudi sebagai calon Kapolri berjalan dengan cepat.

“Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper, dan alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru,” paparnya.

Puan juga menyebut hasil fit and proper test segera dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan lantaran memang tidak ada persoalan atau hambatan.

“Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan,” ungkap Puan.

Baca:Rapat Paripurna DPR RI Setuju Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha