
Penghapusan Presidential Threshold Kejutan Dan Harapan
Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dinilai Partai Gerindra sebagai kejutan sekaligus harapan.
“Terus terang, di sisi lain, ini adalah sebuah kejutan, di sisi lain, ini adalah sebuah harapan terhadap demokrasi,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2024).
Muzani mengatakan, MK memberi kejutan dengan mengeluarkan putusan yang mengagetkan terkait presidential threshold pada awal tahun 2025. Sebab, uji materi serupa pernah diajukan oleh berbagai macam elemen masyarakat, mulai dari organisasi, lembaga, partai politik, hingga perorangan.
Setidaknya, menurut Muzani, gugatan mengenai presidential threshold pernah dilayangkan sebanyak 30 kali ke MK dengan berbagai macam argumentasi dan alasan, namun tidak pernah dikabulkan.
“Mahkamah yang sama, hakim yang sama, tidak pernah mengabulkan atas gugatan tersebut,” ujarnya.
Kata Muzani, “Baru pada kali ini Mahkamah Konstitusi, lembaga yang dulu telah puluhan kali menerima pengajuan gugatan, dengan hakim yang sama, kemudian mengabulkan atas gugatan tersebut.”
Mengenai keberlakuan putusan itu pada gelaran pilpres selanjutnya, Muzani mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak terlalu menghiraukan persoalan Pilpres 2029. Sebab Prabowo baru saja memulai periode kepemimpinannya.
“Presiden Prabowo belum terlalu menghiraukan terhadap persoalan pemilihan presiden tahun 2029 karena beliau baru saja menjalani masa kepresidenannya, belum 100 hari,” kata Ketua MPR itu.
Menurut Muzani, Presiden Prabowo saat ini tengah berkonsentrasi untuk mengupayakan terlaksananya program-program yang dicanangkannya sebagai presiden. “Bagi beliau yang penting adalah bagaimana masa kepresidenan yang dimandatkan sampai tahun 2029 ini bisa berjalan baik, efektif, dan rakyat bisa menikmati kesejahteraan ini dengan maksimal,” ujarnya.
Misalnya, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai Senin (6/1/2024), hingga persiapan pelaksanaan ibadah Haji 2025. “Banyak sekali program beliau yang sedang akan dilakukan, dan sekarang sedang dalam koordinasi, komunikasi, dan terus upaya untuk memenuhi program-program beliau.
Termasuk yang menjadi perhatian Prabowo, menurut Muzani, adalah soal swasembada pangan, swasembada energi, dan berbagai macam program lain. “Semua itu yang menjadi concern beliau,” kata dia.
Kamis lalu, (2/1), MK memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan putusan ini, semua partai politik berhak mengusulkan pasangan capres-cawapres.



