
Penggemar Olahraga Padel Cek Instruksi Gubernur DKI Pramono Ini
Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pembangunan lapangan padel baru yang berada di zona perumahan. Keputusan ini menyusul gaduh aduan warga di sekitar usaha lapangan padel yang keberisikan dengan olahraga tersebut. Nah lho.
Gubernur Pramono Anung memutuskan menghentikan penerbitan izin pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan.
Menurutnya, lapangan hanya diperbolehkan berdiri di kawasan komersial.
Keputusan diambil usai rapat khusus membahas penertiban lapangan padel.
Pramono mengungkapkan saat ini terdapat 397 lapangan padel yang tersebar di Jakarta. Pemprov DKI masih mendalami berapa di antaranya yang sudah mengantongi izin lengkap, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Yang tidak memiliki PBG akan dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha,” jelas Pramono, di jakarta, Selasa (24/2).
Sementara itu, untuk lapangan yang sudah memiliki PBG tetapi berada di kawasan perumahan, Pemprov DKI akan membatasi jam operasionalnya maksimal hingga pukul 20.00 WIB. Ia juga meminta jajaran wali kota, camat, dan lurah bernegosiasi dengan warga setempat.
“Walaupun sudah punya PBG, kalau berada di perumahan maksimum jam 08.00 malam,” ujarnya.
Selain pembatasan jam operasional, pengelola juga diwajibkan membuat sistem peredam suara guna meminimalkan kebisingan akibat pantulan bola maupun teriakan pemain yang kerap dikeluhkan warga.
Pramono menyebut ada tiga keluhan utama warga terkait lapangan padel di perumahan, yakni parkir liar, kebisingan, dan operasional hingga larut malam.

