
Pengadilan Militer Terima Berkas Kasus Penembakan Bos Rental
Jakarta – Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menerima berkas kasus penembakan pemilik usaha rental mobil yang melibatkan 3 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL). Berkas itu telah diserahkan oleh Oditurat Militer II-07 Jakarta pada hari Jumat, 31 Januari 2025.
Menurut Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut (H) Arin Fauzan, berkas perkara diterima berdasarkan Surat Pelimpahan Nomor R22/I/2025 tertanggal 31 Januari 2025, dengan terdakwa berinisial AA, RH, dan KLK.
“Selanjutnya, kami catat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kemudian nanti ditindaklanjuti kepaniteraan,” kata Arin dalam konferensi pers pada hari Jumat (31/1/2025).
Arin mengatakan bahwa kepaniteraan akan memeriksa kelengkapan berkas, baik dari aspek formal maupun materiil. Proses ini diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu minggu untuk dipelajari. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, perkara akan didaftarkan dan dijadwalkan untuk disidangkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Setelah itu, Kepala Pengadilan Militer akan menunjuk majelis hakim yang akan menangani kasus ini.
“Nantinya hakim ketua dari majelis tersebut akan membuat penetapan hari sidang. Nah, di situ sidang akan dilaksanakan,” ujarnya.
Sidang di Pengadilan Militer nanti, kata Arin, akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan akuntabilitas, sebagaimana sistem peradilan lain di bawah Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Arin juga memastikan, proses persidangan akan berlangsung secara transparan tanpa adanya intervensi atau keberpihakan. Sementara, selain dapat menghadiri sidang langsung, publik juga bisa memantau perkembangan kasus ini melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Insiden penembakan terjadi di rest area KM45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 2 Januari 2025. Kejadian ini mengakibatkan dua korban, berinisial IAR dan RAB. IAR adalah pemilik rental mobil, yang kemudian meninggal akibat luka tembak di dada.
Pada Jumat, 3 Januari 2025, polisi menangkap dua penyewa mobil rental, AS dan IS, di wilayah Pandeglang, Banten. Setelah itu, tiga anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam penembakan, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, berhasil diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

