reporter-channel – Pemkot Bogor, Jawa Barat, mulai berlakukan jam malam dengan mensweeping tempat usaha dan pedagang yang masih buka.
Beberapa warga dan pedagang di wilayah Bogor Selatan yang menjadi titik kumpul pun ikut dibubar paksa oleh Polisi dan Satpol PP setelah jam 18:00 WIB.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat ini masih sosialisasi kepada masyarakat. Sedangkan pemberian sanksi akan diterapkan pada Senin (31/8/2020).