
Pemerintah Hentikan Bantuan Beras 10 Kg
Jakarta – Pemerintah menghentikan sementara penyaluran bantuan beras dan beras murah Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) pada Januari dan Februari 2025. Keputusan mendadak itu diambil untuk memprioritaskan penyerapan gabah dan beras dari petani oleh Perusahaan Umum Bulog.
Penghentian sementara penyaluran bansos dan SPHP itu diungkapkan secara langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (4/2/2025).
Pemerintah, kata Arief, telah mengalihkan anggaran sebesar Rp16,6 triliun ke Bulog untuk memperkuat penyerapan gabah dan beras petani. Dana ini sebelumnya dialokasikan untuk berbagai program bantuan pangan dan termasuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Pada Januari dan Februari, kata Arief, mereka sengaja menyetop agar harga gabah di petani itu bisa naik.
“Jadi Pak Presiden itu perintahnya tegas bahwa (beras dan gabah petani) harus diserap. Pemerintah yang membidangi pangan sudah sepakat Rp16,6 triliun itu memang cash di depan untuk Bulog nyerap,” jelas Arief.
Dengan alokasi anggaran ini, Bulog diharapkan dapat menyerap 3 juta ton setara beras. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani. Langkah ini juga diambil untuk memastikan agar harga gabah tidak jatuh selama musim panen.
Saat ditanya tentang kelanjutan program bantuan pangan dan SPHP di masa depan, Arief mengatakan bahwa keputusan ini bukan sekadar penundaan, namun pengalihan fokus anggaran.
“Enggak ada (bantuan pangan dan SPHP) untuk sementara. Anggarannya Rp16,6 triliun itu masuk ke Bulog untuk serap gabah dan beras. Sekarang prioritasnya adalah serap beras dan gabah petani. Jangan sampai harga gabah mereka jatuh,” kata Arief.
Menurut Arief, penghentian bantuan pangan sementara ini juga bertujuan untuk mendorong harga gabah di tingkat petani agar naik, terutama pada bulan-bulan awal tahun ketika harga biasanya tinggi.
Dengan dihentikannya bantuan pangan untuk sementara waktu, masyarakat yang biasa menerima bantuan dari pemerintah mungkin akan merasakan dampaknya. Namun, pemerintah meyakinkan kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan petani dan menstabilkan pasokan pangan di masa depan.
Karena itu Arief juga menambahkan, bahwa keputusan ini telah disepakati bersama oleh Menko Perekonomian, Menteri Pertanian, dan Menteri Perdagangan. “Pokoknya yang di bidang pangan itu sudah sepakat. Rp16,6 triliun itu sudah diputuskan untuk serapan gabah dan beras petani,” katanya.
Lihat juga dong: Menteri Bahlil Dimarahi Warga Gara-gara Gas 3 Kg Langka



