reporter-channel – Polresta Bogor dan Polda Jawa Barat berhasil meringkus 3 orang spesialis pembobol ATM di minimarket. Ketiga pelaku berinisial SS, MM dan MT terpaksa ditembak Polisi karena melawan saat akan ditangkap.
Sebelum ditangkap, pada Kamis (1/2/2024) mereka berhasil membobol mesin ATM Bersama dan membawa lari uang Rp.140 Juta di minimarket Jalan Tumenggung Wiradiredja, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat. Para pelaku beraksi dengan cara merusak atap minimarket dan menjebol mesin ATM dengan las listrik dan peralatan yang dibawanya.
Kapolresta Bogor Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Polisi menyita uang sebesar 140 Juta dari tangan pelaku.
“Dari tangan tersangka, anggota menyita peralatan las listrik, brankas, uang tunai 140 juta dan 1 unit mobil sewaan,” ucap Bismo.
“Motif mereka adalah untuk.biaya kebutuhan hidup, karena uang kejahatan itu sebagian digunakan untuk membayar hutang,” tambahnya.
Kini para pelaku pembobol ATM mendekam di sel tahanan Polreta Bogor dan akan dijerat Undang-undang pencurian Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.