reporter-channel – Setelah polisi tangkap GDA (19 thn), polisi juga menangkap pelaku penipuan lainnya, yaitu seorang laki-laki muda yang diduga melakukan penipuan tiket konser Coldplay.
Tersangka bernama Dharma Sakti (25 thn) tertunduk ketika Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggiringnya ke Polres Depok. Dharma Sakti (DS) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kediri, Jawa Timur. Di hadapan polisi, pelaku mengaku sebagai peretas, dan pernah meretas salah satu maskapai luar negeri.
Menurut Wakil Kepala Satreskrim Polres Depok AKP Markus Simare Mare, pelaku ditangkap di Kediri. Dari korbannya DS meraup keuntungan uang 13 juta rupiah.
“DS ditangkap di tempat persembunyian, di Kediri, Jawa Timur,” ucap Markus.
Penipuan berawal dari korban berinisial RT yang mencari tiket konser Coldplay, lalu melihat orang berinisial G menjual tiket melalui status Instagramnya. Ketertarikan korban untuk membeli tiket berlanjut ke grup WhatsApp yang anggotanya berisikan 3 orang. Pelaku DS, RT, dan G. Dari situ korban akhirnya bertransaksi membeli tiket dengan DS untuk 4 tiket yang terdiri dari: 2 tiket kategori CAT 3 dan 2 tiket kategori CAT 6, dan mentransfer uang Rp.7.1 juta ke rekening si G. Lalu DS menginformasikan kalau tiket CAT 6 habis dan yang ada CAT 3. Selanjutnya, korban mentransfer kembali uang Rp.5,9 juta. Namun setelah mentransfer, nomer pelaku sudah tidak bisa dihubungi.
Baca juga: https://reporter-channel.com/polisi-bekuk-penipu-tiket-konser-coldplay/
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya akan dijerat dengan UU tentang penipuan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.