reporter-channel – Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berhasil menangkap Maulidin, pelaku pembunuhan istrinya sendiri. Maulidin ditangkap saat naik angkot mau melarikan diri ke desa terpencil yang ada di OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui nekat membunuh istrinya yang sudah menemaninya selama 21 tahun karena cemburu.
“Bahwa bersangkutan mengakui telah melakukan penusukan, penikaman terhadap korban,” ucap Arif.
“motif dari yang bersangkutan merasa cemburu karena menduga korban telah berselingkuh dengan laki-laki lain.” tambahnya.
Kecemburan berawal saat pelaku melihat ada pesan singkat yang masuk ke ponsel istirnya. Pelaku langsung gelap mata dan membunuh istrinya pakai pisau dengan 5 tusukan. Pelaku yang menjadi buronan polisi selama 3 hari bersembunyi di hutan kecil tidak jauh dari tempat kejadian penusukan. Pelaku sempat pulang ke rumah untuk mengambil pakaian dan barang-barang keperluan sehari-hari.
Saat ini kasusnya dalam pendalaman polisi dan pengumpulan barang bukti, termasuk mencari pisau yang pelaku buang disungai kecil dekat rumah. Pelaku bakal dikenakan pasal berlapis, penganiayaan yang mengakibatkan korbannya tewas dan kekerasan dalam rumah tangga.