reporter-channel – Pimpinan pondok pesentren Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa siang (1/8/2023).
Kedatangan Panji untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri guna dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.
Panji Gumilang tiba di gedung Bareskrim Polri, ditemani oleh kerabatnya dan dikawal ketat oleh penyidik kepolisian dari pelayanan markas mabes Polri. Pengawalan dilakukan sejak Panji tiba di gerbang masuk kompleks Bareskrim Polri, hingga menuju ke ruang pemeriksaan.
Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun itu, akan menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan penistaan agama.
Panji enggan berkomentar saat awak media yang sudah menunggu sejak pagi, menanyakan kabarnya, Panji hanya memberikan isyarat berupa acungan jempol .
Dalam penyidikan kasus ini, penyidik Dittipidum Bareksrim Polri sudah meminta keterangan kepada 38 saksi, ditambah 16 saksi ahli, yang meliputi ahli pidana, sosiologi dan agama.
Sebelumnya, penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan Panji Gumilang pada akhir Juli lalu, namun tidak hadir dengan alasan kesehatan dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan awal Agustus 2023. Panji dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.