
Panglima TNI Mutasi Letjen Kunto Bersama 236 Perwira Tinggi
Jakarta – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto memutasi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo bersama 236 perwira tinggi di lingkungan TNI.
Mutasi Pangkogabwilhan I dan perwira tinggi lainnya itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. Dari total 237 Pati yang mengalami mutasi, terdiri dari 109 Pati TNI Angkatan Darat, 64 Pati TNI Angkatan Laut, dan 64 Pati TNI Angkatan Udara.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang rutin dan wajar dalam sistem pembinaan karier di lingkungan TNI. “Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme,” kata Kristomei.
Beberapa posisi strategis yang mengalami mutasi antara lain Pangkogabwilhan I dari Letjen Kunto Arief Wibowo kepada Laksda Hersan. Letken Kunto dimutasi jadi Staf Khusus KSAD, sementara jabatan Hersan sebelumnya adalah Pangkoarmada III. Laksda Krisno Utomo sebelumnya menjabat Pangkolinlamil ditunjuk menjadi Pangkoarmada III.
Laksda Rudhi Aviantara yang sebelumnya menjabat Kas Kogabwilhan II ditunjuk menjadi Pangkolinlamil. Brigjen Yudha Fitri dimutasi dari Danpussansiad menjadi Irdam II/Sriwijaya. Brigjen Fransiscus Ari Susetio yang sebelumnya menjabat Waasintel KSAD Bid.Jemen Intel ditunjuk menjadi Danpussansiad.
Marsda M Tawakal S. Sidik dimutasi dari Waka BAIS TNI menjadi Pati Mabes TNI AU dalam rangka pensiun. Mayjen Bosco Haryo Yunanto yang sebelumnya Ses Bais TNI, ditunjuk menjadi Waka BAIS TNI. Marsma Muzafar ditunjuk menjadi Pangkoopsud I menggantikan Marsda Mohammad Nurdin yang dimutasi menjadi Staf Khusus KSAU.
Jabatan yang ditinggalkan Muzafar yakni Danlanud Halim Perdanakusuma kini dijabat Marsma Erwin Sugiandi yang sebelumnya menjabat Dirum Sesko TNI. Marsma Ardi Syahri yang sebelumnya menjabat Kadispenau kini ditunjuk menjadi Dankosek IKN Koopsud I. Marsma I Nyoman Suadnyana yang sebelumnya Kadiswatpersau ditunjuk menjadi Kadispenau.
Mutasi yang paling menarik tampak pada pergeseran Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Sebab, dengan mutasi Letjen Kunto dari posisi Pangkogabwilhan I ke Staf Khusu KSAD berarti ia bergeser dari posisi komando utama ke posisi staf. Sementara, pengganti Letjen Kunto, adalah Laksamana Muda (Laksda) Hersan yang pernah menjadi ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Letjen Kunto adalah perwira tinggi TNI AD pertama yang menjabat sebagai Pangkogabwilhan I. Ia pun baru diangkat pada Desember 2024, sehingga baru 4 bulan menjabat sebagai Pangkogabwilhan I. Posisi Pangkogabwilhan I selalu dijabat Perwira Tinggi dari TNI AL. Pangkogabwilhan I pertama adalah Laksdya TNI Yudo Margono yang kemudian menjadi KSAL. Tokoh lain yang pernah menjadi Pangkogabwilhan I adalah Muhammad Ali yang kini juga menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
Letjen Kunto pernah menduduki posisi Pangdam Siliwangi, dan pernah pula menjabat sebagai Panglima Divisi Infanteri 3/Kostrad. Kunto mengawali karir militernya dari kesatuan Kostrad setelah lulus Akmil 1992. Ia satu angkatan dengan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.
Selain pernah duduk di beberapa posisi komando utama, ia juga dikenal sebagai seorang Jenderl pemikir. Menjelang pemilu lalu, ia menulis artikel berisi himbauan agar prajurit TNI tidak terlibat dalam pemenangan Pemilu. Tulisan itu dimuat di media nasional dan mendapat atensi positif.
Letjen Kunto adalah salah satu anak Jenderal TNI Purnawirawan sekaligus Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno. Sementara, pekan lalu, Pak Try bersama ratusan purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka mengeluarkan delapan tuntutan. Salah satunya mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.
Selain Pak Try, sejumlah purnawirawan lain juga menandatangani tuntutan itu seperti Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn.) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn.) Hanafie Asnan. Forum itu beranggotakan ratusan purnawirawan TNI dari mulai purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal hingga kolonel.



