Ortu Wajib Tahu, Lima Ribu Vape Isi Narkoba Disita Polisi

Ortu Wajib Tahu, Lima Ribu Vape Isi Narkoba Disita Polisi

Jakarta – Rokok elektrik atau lebih dikenal sebagai Vape kini sudah tidak asing lagi di kalangan anak muda. Tapi awas orangtua juga wajib tahu, vape juga sering dijadikan penyamaran barang haram seperti narkotika dan obat terlarang. Kasus terbaru adalah sitaan lima ribu lebih vape isi narkoba oleh aparat kepolisian baru-baru ini.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara membongkar jaringan narkoba internasional yang mengedarkan narkoba berjenis etomidate atau liquid zombi. Tidak tanggung ada total lima ribu cartridge rokok elektrik atau vape dari tangan sindikat pelaku.

“tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan II jenis etomidate jaringan internasional yang dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau yang sering dikenal dengan liquid zombi,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, Selasa (10/2).

Aris membeberkan, pengungkapan diawali adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika. Pihaknya mengamankan satu orang tersangka berinisial R (35). Barang bukti vape isi narkoba disita dari tangan R yaitu tas berisi 333 pod atau cartridge rokok elektrik yang dikemas dengan tiga merek yang berisikan cairan narkoba.

“Berdasarkan keterangan tersangka bahwa tersangka menerima catridge rokok elektrik yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate tersebut sebanyak 5.139 buah di wilayah Jambi pada tanggal 10 desember 2025” ujarnya.

Aris mengatakan sebanyak 4.806 buah telah didistribusikan ke beberapa orang di wilayah Jakarta dan sekitarnya. R mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta dari orang berinisial K untuk mengedarkan narkoba itu.

Selanjutnya pada tanggal 30 Januari 2026, pihaknya mengamankan tiga orang lainnya yaitu RP (32), MR (25), dan N (37). Mereka diamankan beserta satu koper yang di dalamnya berisi 5.095 buah cartridge rokok elektrik.

“Barang bukti berupa satu buah koper yang di dalamnya terdapat 5.095 buah cartridge rokok elektrik berisi cairan bening narkotika golongan II jenis etomidate,” sebutnya.

Polisi juga menyita dua buah mobil, delapan unit ponsel, paspor, STNK, dan tiket pesawat dari Malaysia menuju Sumatera Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka membawa narkoba ke Indonesia melalui Kota Tanjung Balai lalu dibawa ke Jakarta.

Baca: H+2 EMPICSC 2026, Tim Dihadang Suhu Ekstrem Dan Dinding Es Meleleh

Share Here: